Sekda Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Kalteng

KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kapuas Septedy menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah R. Biroum Bernardianto di Kantor Bupati Kapuas Rabu (25/08/2021). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peninjauan kembali hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah R. Biroum Bernardianto yang didampingi oleh tiga orang pegawainya menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin koordinasi dalam peningkatan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Sebab Kabupaten Kapuas sebelumnya telah mendapatkan predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan, oleh karena itu kita akan tinjau kembali pemenuhan kepatuhan tersebut pada tahun 2021 ini,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang menyambut baik kedatangan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalteng tersebut menyampaikan harapannya agar hasil penilain kepatuhan nantinya, menjadi bahan koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami sangat senang menerima kunjungan dari Ombudsman, karena dengan penilaian kepatuhan yang dilaksanakan maka Pemda mendapat nilai yang objektif, sehingga kami dapat melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas,” tutur Sekda Kapuas  Septedy.

Untuk diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Ombudsman melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, dan 548 Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penilaian dilakukan terhadap kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan pada produk layanan di setiap instansi pemerintah. Hasil penilaian tersebut akan memberikan kategori yaitu Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, Zona Kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah.  

Dalam kunjunga ini, Sekrateris Daerah Kabupaten Kapuas juga didampingi oleh Kepala Bagian Organsiasi Ir. Hery Setiawan dan Kepala Sub Bagian Tatalaksana Teguh Wahyuni, S.Kom. (Setda/hmskmf)